Asuransi Syariah Sinar Mas dalam menjalankan kegiatan asuransinya selalu berpedoman kepada apa yang menjadi ketentuan dalam asuransi syariah di Indonesia. Hal ini karena segal apa yang menjadi fasilitas, keuntungan, premi dan sebagainya tidak boleh melanggar dari aturan agama. Dalam praktek pengelolaan keuangannyapun akan berbeda jika dibandingkan dengan asuransi yang dikelola secara konvensinal. Sehingga jika dirunutkan akan nampak jelas perbedaan antara asuransi yang memakai prinsip syariah dengan yang konvensional.
Berikut ini diantara yang menjadi perbedaan dasar dalam bentuk asuransi yang syariah dan konvensional:
Konsep
Konsep asuransi yang menggunakan prinsip konvensional berdasar kepada perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan pergantian kepada tertanggung. Sedangkan dalam konsep asuransi syariah adanya prinsip saling menolong, saling membantu, dan juga bekerja sama, dengan cara masing-masing nasabah mengeluarkan dana tabarru’.
Akad
Akad yang digunakan dalam asuransi konvensional yaitu akad jual beli antara nasabah dengan perusahaan asyuransinya. Sedangkan dalam asuransi syariah adanya akad tabarru dan tijarah yang mencakup kepada mudharabah, wakalah, wadiah dan yang lainnya.
Dewan pengawas
Dalam asuransi syariah adanya tim khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan operasional perusahaan, agar apa yang dilakukan terbebas dari praktek muamalah yang bertentangan dengan prinsip syariah. Sedangkan dalam asuransi konvensional hal ini tidak dijalankan sehingga rentan sekali kepada praktek yang berlawanan dengan syariah.
Kepemilikan dana
Dalam asuransi konvensional dana yang terkumpul dari premi para nasabah sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Sedangkan pada asuransi syariah, dana yang terkumpul dalam bentuk iuran dan kontribusi, merupakan millik peserta. Asuransi syariah hanya diberi kewenangan dalam mengelolanya saja.
Pengelolaan dana
Asuransi konvensional dalam pengelolaan dananya, tidak ada pemisahan sehingga dapt terjadi dana yang hangus. Sedangkan dalam asuransi syariah dipisahkan antara dana pengelola dengan dana peserta (tabarru’), sehingga dana peserta tidak akan ada yang hangus.
Keuntungan
Keuntungan yang diperolah dari asuransi konvensional maka itu akan menjadi milik perusahaan sepenuhnya. Sedangkan dalam asuransi syariah keuntungan yang diperoleh bukan seluruhnya milik perusahaan tetapi ada prinsip bagi hasil dengan peserta.
Categories
- anak
- anak cerdas
- Andromax R2
- asuransi
- Bali
- Belanja Online
- Berita
- best university in indonesia
- Bisnis
- Bisnis Rumahan
- doa sebelum belajar
- Edukasi
- Elektronik
- fashion
- furniture
- gadget
- headset bluetooth terbaik
- Hp
- Ibu Dan Anak
- Indonesia
- Internet
- Jam Tangan
- Jasa
- Kamera Canon
- Kecantikan
- kecatikan
- Keluarga
- Kendaraan
- kesehata
- Kesehatan
- Kosmetik
- laptop
- Lautan
- Makanan
- Masakan
- minuman
- Otomotif
- Pembangunan
- pendidikan
- Percetakan
- Properti
- Resep
- Restaurant
- Restoran
- Smartphone
- Spa
- teknologi
- Tips
- umum
- Wisata
Popular Posts
-
Dalam membahas tentang pengertian bisnis internasional akan dibagi kepada dua bagian. Pertama tentang bagaimana bisnis itu sendiri dan kedu...
-
Inilah sumber yang bisa diinformasikan seputar bahan-bahan yang menjadi formulasi untuk membuat sabun cuci piring cair Suatu komponen pent...
-
Ukuran Poster Jika Anda ingin menyebarkan suatu informasi kepada banyak orang, Anda bisa memanfaatkan poster. Poster merupakan salah ...
-
Di era modern ini masyarakat dituntut untuk lebih pintar untuk menjaga harta benda dan kekayaan bahkan sampai jiwa raganyapun harus bisa dij...
-
Bisnis merupakan suatu usaha yang dilakukan untung mendatangkan keuntungan dari segi materi, namun tidak hanya itu bisnis juga dilakukan den...