Cara Mengelola Keuangan Keluarga Berdasarkan Pada Syariat Islam

Setiap hal yang ada di dunia terutama yang berhubungan dengan kehidupan manusia termasuk keuangan. Keuangan harus diatur dengan baik dan teliti agar tidak menimbulkan masalah. Terdapat banyak cara mengelola keuangan keluarga dan salah satunya adalah berdasarkan pada syariat Islam. Dalam Islam terdapat beberapa garis besar dalam pengaturan keuangan belanja untuk kehidupan sehari-hari. Pertama yaitu suami yang harus sadar mengenai kewajibannya untuk pemenuhan dana atau mencari nafkah untuk keluarganya. Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk istri membantu mencari nafkah agar kebutuhan dapat terpenuhi.

Cara Mengelola Keuangan Keluarga Berdasarkan Pada Syariat Islam

Kedua adalah kewajiban untuk menafkahi orang tua yang membutuhkan. Jika masih memiliki orang tua, kandung ataupun mertua, hendaklah untuk tetap memberikan nafkah sebagai salah satu bentuk perbuatan baik kepada orang tua. Namun, jika sudah tidak memiliki orang tua, Anda dapat membagi rezeki Anda kepada keluarga yang menjadi tanggung jawab Anda ataupun menyumbangkan ke panti jompo.

Tips mengatur keuangan keluarga ketiga adalah istri sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengatur keuangan keluarga harus bersikap hemat dan teliti serta ekonomis. Sebagai istri yang memiliki kemampuan lebih baik dalam mengatur, hendaknya mampu membedakan prioritas utama misalnya untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk biaya pendidikan anak, dengan kebutuhan lainnya seperti untuk berbelanja pakaian, kosmetik. Anda dapat membedakan skala prioritas berdasarkan pada kebutuhan primer, sekunder dan pelengkap.

Cara mengelola keuangan keluarga selanjutnya dengan berpedoman pada syariat Islam adalah:

• Mampu menyeimbangkan antara pendapatan dan pengeluaran dan jangan sampai pengeluaran melebihi pendapatan. Istri sebagai pihak yang mengatur keuangan keluarga, tidak boleh membenahi suami dengan meminta nafkah untuk kebutuhan diluar kemampuan suami sebagai kepala keluarga. Artinya, istri tidak boleh berlaku boros atau konsumtif.
• Dalam Islam tidak boleh bersikap berlebihan termasuk dalam mengeluarkan uang untuk belanja barang yang tidak diperlukan atau kurang diperlukan sehingga hanya akan menghamburkan uang. Uang yang tersisa dapat dipergunakan untuk menabung yang nantinya dapat digunakan ketika Anda sedang berada dalam kondisi kekurangan dana.

Nurhasan

Sebagai seorang penulis, saya merasa bangga. Menulis adalah hal yang paling menyenangkan bagi saya, di samping dapat mengembangkan wawasan juga dapat berbagi informasi. Berbagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar